Urgensi Judicial Review Satu Atap Oleh Mahkamah Konstitusi

  • Aris T
N/ACitations
Citations of this article
58Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung merupakan pelaku kekuasaan kehakiman yang berdasarkan ketentuan konstitusi memiliki kewenangan yang sama untuk menguji peraturan perundang-undangan (judicial review) meskipun pada tingkatan yang berbeda. Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, sementara Mahkamah Agung menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.Ketentuan tersebut menyebabkan adanya titik singgung kewenangan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dalam judicial review.Faktanya, titik singgung tersebut justru dalam praktiknya berpotensi menimbulkan polemik, seperti yang terjadi dalam putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan MA No.65 P/HUM/2018. Kedua putusan tersebut justru saling kontradiksi dalam memutuskan status hukum fungsionaris parpol yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD. Potensi menimbulkan banyak polemik dengan praktik judicial review dalam dua atap membuktikan perlu adanya politik hukum yang tepat untuk menjawab persoalan ini. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal, dengan menggunakan pendekatan teoritis (theoretical approach), pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder melalui kajian kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep pengujian dua atap yang dipraktikkan di Indonesia bukan merupakan pilihan yang ideal karena menimbulkan banyak persoalan, baik secara teknis maupun teoritik. Dengan demikian, menempat Mahkamah Konstitusi sebagai lembagan tunggal yang berwenang melakukan pengujian norma hukum merupakan pilihan politik hukum yang diperlukan saat ini dalam rangka mewujudkan peradilan efektif yang memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aris, T. W. (2020). Urgensi Judicial Review Satu Atap Oleh Mahkamah Konstitusi. De Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 1(2), 142. https://doi.org/10.33387/dejure.v1i2.1930

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free