METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF DAN EMPIRIS: KARAKTERISTIK KHAS DARI METODE MENELITI HUKUM

  • Sonata D
N/ACitations
Citations of this article
2.2kReaders
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

abstract The aim in this article is to determine the method of normative and empirical legal research with the typical characteristics of the methods of researching Law. The approach used qualitative methods through the study of literature. Based on the research findings and discussion, it can be concluded, first, science law (jurisprudence) and all sub-study with him in a large family study of the law, no matter how controversial as as a discipline independent and peculiar (sui generis), part from the humanities and social sciences, as well as natural science (exact) and social sciences which has had an undeniable place in the branches of science. Science of law must be recognized as having the research methods typical and unique, in terms of interest / usefulness to do a research in the field of law, both theoretical and practical, or of how to look at the science of law as a discipline prescriptive and applied, as well as from the point of view of human behavior relating to the existence of the law. Secondly, the penstudi law should realize the importance of legal research which is the authority, even advised not to leave, ie normative legal research / doctrinal, both from the point of view of the approach commom law system (statutes approach, case approach, historical approach, comparative approach and conceptual approach) as well as from the standpoint of research form the principles of law, the synchronization of legislation and others. which has been used as a handle by penstudi law in Indonesia and tend intended for academic interest. Third, the differences in conceptions, notions in the study of legal research in various law schools and high schools of law, especially for academic interest (thesis and dissertation), the main question is whether or not a uniformity is realized, or let it all by referring to the belief respective legal research on how it thinks best. abstrak Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui metode penelitian hukum normatif dan empiris dengan karakteristik khas dari metode meneliti Hukum. Pendekatan yang digunakan kualitatif dengan menggunakan metode melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil temuan Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris Karakteristik Khas dari… Depri Liber Sonata 16 penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan, Pertama, Ilmu hukum (jurisprudence) dan segala sub kajian yang mendampinginya di dalam keluarga besar kajian tentang hukum, terlepas dari kontroversinya sebagai sebagai suatu disiplin ilmu yang mandiri dan khas (sui generis), bagian dari ilmu humaniora maupun ilmu sosial, sebagaimana ilmu pengetahuan alam (eksakta) dan ilmu-ilmu sosial yang telah memiliki tempat yang tak terbantahkan di ranting-ranting pohon ilmu. Ilmu hukum harus diakui memiliki metode penelitian yang khas sekaligus unik, baik dilihat dari kepentingan/kegunaan dilakukannya suatu penelitian di bidang hukum, baik teoritis maupun praktis, atau dari cara melihat ilmu hukum sebagai disiplin yang bersifat preskriptif dan terapan, maupun dari sudut pandang perilaku manusia yang berkaitan dengan eksistensi hukum. Kedua, Para penstudi hukum seyogyanya menyadari arti pentingnya penelitian hukum yang menjadi otoritasnya, bahkan dihimbau untuk tidak meninggalkannya, yaitu penelitian hukum normatif/doktrinal, baik dari sudut pandang pendekatan commom law system (statutes approach, case approach, historical approach, comparative approach dan conceptual approach) maupun dari sudut pandang bentuk penelitian asas-asas hukum, sinkronisasi peraturan perundang-undangan dan lain-lain. yang selama ini dijadikan pegangan oleh para penstudi hukum di Indonesia dan cenderung dimaksudkan untuk kepentingan akademis. Ketiga, masalah perbedaan konsepsi-konsepsi, pengertian-pengertian di dalam studi tentang penelitian hukum diberbagai fakultas hukum dan sekolah tinggi hukum khususnya untuk kepentingan akademis (skripsi, tesis, dan disertasi), pertanyaan utamanya adalah perlu atau tidaknya suatu keseragaman itu diwujudkan, atau membiarkan itu semua dengan berpedoman kepada keyakinan masing-masing peneliti hukum mengenai cara yang dianggapnya paling baik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sonata, D. L. (2015). METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF DAN EMPIRIS: KARAKTERISTIK KHAS DARI METODE MENELITI HUKUM. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8(1). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no1.283

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free