Abstract
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang digunakan di Negara Republik Indonesia (NKRI). Pada perkembangannya, dengan semakin pesatnya arus globalisasi, modernisasi, ilmu pengetahuan, teknologi, Bahasa Indonesia harus dapat menjadi sebuah instrumen dalam melakukan komunikasi utama di Indonesia. Penelitian ini lebih relevan menggunakan metode penelitian pustaka, alasan dikarenakan persoalan penelitian ini hanya bisa dijawab lewat penelitian pustaka dan sebaliknya tidak mungkin mengharapkan datanya dari riset lapangan. Untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia, telah diadakan 10 kali kongres bahasa Indonesia yang bertujuan untuk memelihara dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia di dalam perkembangan globalisasi dan modernisasi. Kongres bahasa Indonesia yang 1 dilaksanakan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada tanggal 25-28 Juni Tahun 1938, Kongres bahasa Indonesia II dilaksanakan di Kota Medan, Sumatra Utara, pada 28 Oktober-1 November 1954, Kongres bahasa Indonesia III dilaksanakan di Ibukota Jakarta, pada 28 Oktober-2 November 1978, Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta, dari 21-26 November 1983, Kongres bahasa Indonesia yang V dilaksanakan di Jakarta, pada 28 Oktober-3 November 1988, Kongres bahasa Indonesia yang VI dilaksanakan di Jakarta, yakni pada 28 Oktober-2 November 1993, Kongres bahasa Indonesia VII dilaksanakan di Hotel Indonesia, Jakarta, yakni pada 26-30 Oktober 1998, Kongres bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta, yakni pada 14-17 Oktober 2003, Kongres bahasa Indonesia IX dilaksanakan di Jakarta, yakni pada 28 Oktober -1 November 2008, Kongres bahasa Indonesia yang X dilaksanakan di Jakarta, yakni pada 28-31 Oktober 2013.
Cite
CITATION STYLE
Indah, -. (2014). Hubungan Wewenang Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rechtidee, 9(2), 137–153. https://doi.org/10.21107/ri.v9i2.405
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.