Abstract
Politik hukum melingkupi pembuatan dan pelaksanaan hukum yang akan dibangun dan ditegakkan. Politik hukum ditemukan dalam proses pengambilan keputusan politik. Keputusan politik yang berkaitan dengan prinsip dasar, kebijakan maupun peraturan lain …
Cite
CITATION STYLE
APA
Wijaya, N. R., Perwira, T. H., & Rusman, R. S. (2020). Politik hukum dalam pembentukan undang-undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(2). https://doi.org/10.26905/idjch.v11i2.3867
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free