Hak-Hak Dari Pekerja Pkwt Yang Di PHK

  • Haikal A
  • Asyhadie Z
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apa saja hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik/Cara memperoleh bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Hak-hak yang diperoleh pekerja PKWT yang di PHK berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr. tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dalam hal ini Majelis Hakim hanya mempertimbangkan faktor-faktor yuridisnya saja tanpa mempertimbangkan faktor non yuridis.

Cite

CITATION STYLE

APA

Haikal, A., & Asyhadie, Z. (2023). Hak-Hak Dari Pekerja Pkwt Yang Di PHK. Private Law, 3(1), 19–27. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2133

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free