Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Faktur terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Medan Petisah

  • Situmorang D
  • Situngkir A
  • Sibarani P
N/ACitations
Citations of this article
60Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan. Faktor-faktor yang diperkirakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan adalah penerapan e-Billing dan e-Faktur. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Medan Petisah. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 wajib pajak badan. Data primer dikumpulkan dengan melakukan metode survei berupa kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Billing dan e-Faktur memiliki pengaruh yang positif kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Medan Petisah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Situmorang, D. J. A., Situngkir, A., & Sibarani, P. (2022). Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Faktur terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Medan Petisah. Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Perpajakan, 5(1), 48–54. https://doi.org/10.51510/jakp.v5i1.773

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free