"Kuno" dan "Kini" dalam Pemikiran (Hukum) Islam

  • Hilmy M
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak: Artikel ini berusaha membahas pergulatan eksistensial yang dialami oleh hampir setiap ummat beragama dalam mengidentifikasi apa yang diyakini sebagai sebuah “otentisitas” keberagamaan. Pergulatan ini biasanya berangkat dari proses mengenali yang “asali”, sesuatu yang pertama kali muncul dan dianggap sebagai sebuah gambar ideal dalam perilaku keberagamaan. Namun proses pengenalan semacam ini menjadi sebuah dinamika yang tidak mudah, mengingat proses semacam ini selalu melibatkan dialektika relasi segitiga antara pembaca, obyek yang dibaca, dan konteks pembacaan yang selalu berubah. Selain itu, proses kognisi individual yang beraneka ragam semakin memperumit proses artikulasi keberagamaan yang ada.Kata Kunci: Pemikiran Islam, liberatif, sejarah

Cite

CITATION STYLE

APA

Hilmy, M. (2011). “Kuno” dan “Kini” dalam Pemikiran (Hukum) Islam. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 1(01), 43–68. https://doi.org/10.15642/ad.2011.1.01.43-68

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free