Abstract
Peradilan agama dalam bentuk yang dikenal sekarang ini merupakan mata rantai yang tidak terputus dari sejarah masuknya agama Islam. Untuk memberi gambaran tentang posisi lembaga Peradilan Agama di Indonesia haruslah memperhatikan Hukum Islam di Indonesia, sedikitnya pada tiga masa penting: masa sebelum penjajahan yakni masa Kesultanan Islam, masa Penjajahan dan masa Kemerdekaan. Setiap masa mempunyai ciri-ciri tersendiri yang merepresentasikan pasang surut pemikiran hukum Islam di Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Miftakhur Ridlo. (2021). Sejarah Perkembangan Peradilan Agama pada Masa Kesultanan dan Penjajahan Sampai Kemerdekaan. Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam, 7(2), 152–167. https://doi.org/10.55210/assyariah.v7i2.612
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.