Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh peran teknologi informasi terhadap ketertiban administrasi keuangan dan kepatuhan perpajakan. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode survei terhadap 136 manajer keuangan dan direktur/pemilik digital business atau startup di Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap ketertiban administrasi keuangan; ketertiban administrasi keuangan berpengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan; dan penggunaan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan dengan dipengaruhi oleh ketertiban administrasi keuangan. Kontribusi dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan antara peran penggunaan teknologi informasi terhadap ketertiban administrasi keuangan dan kepatuhan pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Sektor bisnis digital atau startup berhubungan dengan penggunaan teknologi dalam pengelolaan ketertiban administrasi keuangan sehingga akan mempermudah perhitungan jumlah pajak terutang. Penelitian ini berimplikasi pada kemudahan pembayaran pajak secara online yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan startup disertai dengan ketertiban administrasi keuangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Tualeka, S. H., Rokhimakhumullah, D. N. F., & Ningsih, D. N. C. (2021). Peran penggunaan teknologi informasi terhadap ketertiban administrasi keuangan dan kepatuhan perpajakan pada digital business. Jurnal Akuntansi Aktual, 8(2), 97–106. https://doi.org/10.17977/um004v8i22021p097