REKONSTRUKSI KEWENANGAN BAWASLU TERHADAP PELANGGARAN ADMINISTRATIF PILKADA (STUDI PUTUSAN MK NO. 104/PUU-XXIII/2025)

  • Novemyanto A
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Disharmoni pengaturan kewenangan Bawaslu dalam rezim Pemilu dan Pilkada menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakefektifan penanganan pelanggaran administratif, khususnya akibat perbedaan sifat produk hukum antara putusan yang mengikat dan rekomendasi yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Permasalahan ini berdampak pada lemahnya jaminan keadilan prosedural dan menurunnya efektivitas pengawasan pemilihan yang seharusnya menjamin asas jujur dan adil. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidaksinkronan norma Pasal 139 dan Pasal 140 UU Pilkada serta merumuskan model rekonstruksi kewenangan Bawaslu yang sejalan dengan prinsip konstitusional dan kebutuhan pengawasan elektoral modern. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan konseptual dengan menelaah peraturan perundang-undangan, Putusan MK No. 104/PUU-XXIII/2025, serta literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembedaan kewenangan antara kedua rezim telah menciptakan subordinasi kelembagaan dan menghambat efektivitas penegakan pelanggaran administratif, sehingga diperlukan penegasan kewenangan adjudikatif Bawaslu disertai mekanisme eksekusi dan banding administratif yang terukur. Rekonstruksi kewenangan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas Pilkada serta mewujudkan sistem hukum pemilihan yang harmonis dan berkeadilan

Cite

CITATION STYLE

APA

Novemyanto, A. D. (2025). REKONSTRUKSI KEWENANGAN BAWASLU TERHADAP PELANGGARAN ADMINISTRATIF PILKADA (STUDI PUTUSAN MK NO. 104/PUU-XXIII/2025). Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(4), 1217–1232. https://doi.org/10.25157/moderat.v11i4.5545

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free