Negara Indonesia berdasarkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Agama tidak sebatas sebagai hak pribadi warga negara namun juga tercermin dalam praktek ketatanegaraan. Begitu pula dalam sila ke empat yang merupakan dasar dari sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis pada dasarnya tidak bisa lepas dari nilai-nilai keTuhanan Yang Esa. Penelitian ini pada dasarnya membahas tentang nilai-nilai demokrasi pancasila serta implikasi dari nilai demokrasi pancasila dalam model kepemimpinan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan atau pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang berdasarkan pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam demokrasi pancasila tidak hanya terdapat pelaksanaan sistem pemerintahan yang berdasarkan kedaulatan rakyat akan tetapi masih ada integrasi dengan kedaulatan Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut merujuk pada penyebutan frasa hikmat dalam rumusan pancasila yang menurut sebagian besar para ahli merupakan sebuah pemahaman akan keesaan Tuhan. Kepemimpinan dengan konsep Berketuhanan Yang Maha Esa merupakan implikasi logis dari sistem pemerintahan demokratis yang disinergikan dengan nilai-nilai ajaran agama.
CITATION STYLE
Rosi, F., Handoko, P., & Rohmah, E. I. (2021). Implementasi Nilai Demokrasi Pancasila Dalam Model Kepemimpinan di Indonesia. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 1(1), 71–87. https://doi.org/10.15642/sosyus.v1i1.68
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.