Keberadaan Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum (Kajian Putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018)

  • Agustiani Sianturi K
  • Hsb A
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Keberadaan paralegal dalam memberikan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum mendapatkan penolakan dari beberapa Advokat. Ketentuan tersebut kemudian diajukan judicial review ke Mahkamah Agung dengan alasan ketentuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam putusan Nomor 22 P/HUM/2018, Mahkamah Agung kemudian menyatakan Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Bagaimana kemudian kedudukan paralegal dalam pemberian bantuan hukum pasca keluarnya putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan studi putusan dan peraturan perundang-undangan serta studi kepustakaan. Dari hasil analisis ditemukan bahwa seyogianya yang dinyatakan bertentangan hanya terkait dengan pemberdayaan paralegal dalam menjalankan kuasa bukan juga membatalkan ketentuan mengenai pendampingan advokat yang dilakukan oleh paralegal. Keberadaan paralegal dalam mendampingi Advokat seyogianya masih diperlukan dalam rangka transfer ilmu terkait dengan dunia peradilan. Dengan keluarnya putusan tersebut, maka otomatis paralegal hanya bisa diberdayakan dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi saja.

Cite

CITATION STYLE

APA

Agustiani Sianturi, K., & Hsb, A. M. (2022). Keberadaan Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum (Kajian Putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018). Mahadi: Indonesia Journal of Law, 1(1), 72–95. https://doi.org/10.32734/mah.v1i1.8316

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free