Abstract
Studi ini mengkaji evolusi hukum lingkungan di Indonesia dari Undang-Undang 4/1982 hingga Undang-Undang 6/2023, dengan fokus pada jenis sanksi yang diberlakukan terhadap kejahatan lingkungan dan analisis putusan pengadilan dari tahun 1997 hingga 2009. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statuta dan sejarah, penelitian ini mengidentifikasi berbagai jenis sanksi dan prinsip yang berbeda dalam berbagai undang-undang lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan konsistensi dalam putusan pengadilan selama periode tertentu, yang cenderung mendukung sanksi pidana. Analisis ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penegakan regulasi lingkungan dan menyoroti implikasi untuk perkembangan legislatif dan yudisial di masa depan dalam tata kelola lingkungan.
Cite
CITATION STYLE
Safari, F., & Rosnawati, E. (2024). Konsistensi Sanksi Kejahatan Lingkungan Bentuk Lahan Hukum Indonesia. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3066
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.