Abstract
Artikel ini membahas konsep Ihya`ul mawat dalam konteks hukum pertanahan di Indonesia, dengan focus pada penguasaan dan pengelolahan tanah yang tidak dimiliki oleh siapapun. Ihya`ul mawat merupakan konsep yang memiliki makna mendalam dalam tradisi Islam, yang merujuk pada usaha seseorang untuk menghidupkan tanah atau lahan yang tidak produktif dengan cara yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Setelah ditetapkan undang agraria pada tahun 1960, system hukum pertanahan di Indonesia mengalami perubahan signifikan, menghilangkan dualisme dan mengintegrasikan berbagai hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan ihya`ul mawat pada kehidupan manusia sehingga tidak terjadi kesalahapahaman dalam memaknai Ihya`ul mawat serta cara penerapannya dan mengetahui perbedaan antara konsep ihya` ul-mawat dalam fikih dan pertanahan di Indonesia. Maka hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara konsep ihya` ul-mawat dalam fikih dan pertanahan di Indonesia, serta prinsip pengelolahan tanah yang baik dan adil dan juga agar dapat membantu memdistribusikan persepsi lebih serta pengetahuan tentang relevansi konsep ihya`ul mawat dalam kehidupan serta memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas kehidupan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif yang berdasarkan pada library research terhadap dokumen dan literatur yang relevan. membahas berbagai aspek hukum Islam terkait dengan pemanfaatan tanah mati.This article discusses the concept of Ihya`ul mawat in the context of land law in Indonesia, focusing on the control and management of land that is not owned by anyone. Ihya`ul mawat is a concept that holds deep meaning in Islamic tradition, referring to a person's effort to revive unproductive land or fields in a legitimate manner and in accordance with religious principles. After the agrarian law was enacted in 1960, the land law system in Indonesia underwent significant changes, eliminating dualism and integrating various land rights. This research aims to examine the application of ihya`ul mawat in human life to avoid misunderstandings in interpreting ihya`ul mawat and its implementation, and to understand the differences between the concept of ihya` ul-mawat in fiqh and land tenure in Indonesia. The results of this study indicate that there are differences between the concept of ihya` ul-mawat in fiqh and land tenure in Indonesia, as well as principles of good and just land management. Additionally, it aims to help distribute more perceptions and knowledge about the relevance of the concept of ihya`ul mawat in life and provide practical recommendations to enhance the effectiveness of life. The research method used is a qualitative approach based on library research of relevant documents and literature. discuss various aspects of Islamic law related to the utilization of dead land.
Cite
CITATION STYLE
Putri Junita, & Auliya, F. (2025). Konsep Ihya`ul mawat Dalam Perspektif Hukum Islam dan Relevansinya Terhadap Hukum Pertanahan di Indonesia. SALSABIL : Journal of Sharia and Economic Law, 1(2), 32–43. https://doi.org/10.51590/salsabil.v1i2.20
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.