Abstract
Perbedaan pengaturan otonomi daerah pada UU nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanDaerah dan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah adalah bahwa UU Nomor 22 Tahun 1999 prinsip yang digunakan adalah otonomi dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab. sedangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 prinsip yang digunakan adalah otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Perbedaan pengaturan tersebut menyebabkan perbedaan pada asas yang digunakan.
Cite
CITATION STYLE
Fatmawati, F. (2000). Otonomi Daerah dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 5 Tahun 1974. Jurnal Hukum & Pembangunan, 30(1), 34. https://doi.org/10.21143/jhp.vol30.no1.307
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.