Otonomi Daerah dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 5 Tahun 1974

  • Fatmawati F
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perbedaan pengaturan otonomi daerah pada UU nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanDaerah dan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah adalah bahwa UU Nomor 22 Tahun 1999 prinsip yang digunakan adalah otonomi dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab. sedangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 prinsip yang digunakan adalah otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Perbedaan pengaturan tersebut menyebabkan perbedaan pada asas yang digunakan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fatmawati, F. (2000). Otonomi Daerah dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 5 Tahun 1974. Jurnal Hukum & Pembangunan, 30(1), 34. https://doi.org/10.21143/jhp.vol30.no1.307

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free