RASIO KINERJA KEUANGAN DAERAH DAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN BONDOWOSO

  • BUDITIAWAN K
  • Santoso E
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada era desentralisasi setiap daerah otonom di Indonesia memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menetapkan arah tujuan pembangunan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing termasuk juga dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional di daerahnya. Desentralisasi fiskal dimaksudkan dapat menyeimbangkan laju pembangunan antar daerah sehingga tidak ada lagi dikotomi daerah maju dan tertinggal karena masing-masing daerah mempunyai kesempatan membiayai pembangunan di daerahnya secara mandiri sesuai potensi daerahnya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membuka kesempatan yang luas kepada daerah untuk menjalankan roda pemerintahannya dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di daerahnya dan sedikit bergantung kepada bantuan pemerintah pusat. Untuk itu Pemerintah Daerah berusaha menggunakan sumber-sumber pendapatan daerahnya dengan sebaik-baiknya untuk membiayai proses pemerintahan yang berlangsung. Analisis rasio kinerja keuangan adalah salah upaya untuk menilai kinerja keuangan daerah agar memenuhi unsur akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini membahas tentang rasio kinerja keuangan daerah yang dan kemampuan daerah dalam mendanai penyediaan infrastruktur di Kabupaten Bondowoso. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kinerja keuangan daerah yang meliputi aspek rasio efektifitas, rasio efisiensi, rasio kemandirian, rasio aktifitas, dan rasio pertumbuhan. Kinerja keuangan Kabupaten Bondowoso selama periode 2016-2020 dapat dikatakan secara keseluruhan sudah baik dari sisi erasio efektifita dan rasio efisiensi. Rasio kemandirian masih menunjukkan proporsi penerimaan transfer dari pemerintah Provinsi/pusat masih lebih besar dari pendapatan asli daerahnya. Rasio aktifitas menggambarkan bahwa penerimaan masih lebih banyak digunakan untuk membiayai belanja operasional dibandingkan dengan belanja modal (penyediaan infrastruktur). Pembiayaan infrastruktur dapat menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Pinjaman Daerah, kerjasama pemerintah dengan badan usaha, dan dana yang bersumber dari CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Cite

CITATION STYLE

APA

BUDITIAWAN, K., & Santoso, E. B. (2022). RASIO KINERJA KEUANGAN DAERAH DAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN BONDOWOSO. Inovasi, 19(1), 21–30. https://doi.org/10.33626/inovasi.v19i1.502

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free