TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA WATES YOGYAKARTA

  • M Nurul Fadhlan
  • Dzulkifli Hadi Imawan
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengadilan merupakan lembaga yang berperan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi, adapun dalam islam di sebut sulh dan mediasi adalah upaya perdamai para pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi , sebagai seorang mediator harus bersifat netral dan tidak memihak ke siapapun karan mediator sebagai penengah bagi mereka, mediator juga menawarkan solusi atau jalan keluar bagi mereka. Adapun tujuan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pratik mediasi dalam penyelesaian perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Wates dan serta untuk mengetahun faktor penyebab berhasil dan tidak berhasil mediasi dalam proses penyelesaian perkara cerai gugat. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan ( Field Reseach) dan di dukung dengan penelitan pustaka (Library rearch). Pendekatan peneliian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan tektik alasisi data deskriptif. Dan sumber data yang di temukan berupa data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan daa yang digunakan penelitian ini menggunakan wawancara dan studi pustaka.Temuan yang di peroleh oleh peneliti dalam dalam hal ini sebagai berikut : pertama pelaksanaan proses mediasi di Pengadilan Agama Wates belum sepenuhnya efektif, hal ini di buktikan dengan data 2 tahun terkahir perkara cerai gugat hanya sepuluh pasangan yang berhasil di mediasi. Yang kedua dari hasil wawancara kepada hakim mediator menjelaskan juga ada bebrapa faktor yang menyebab hal proses mediasi tersebut tidak berhasil yaitu dari pihaknya juga tidak ada itikad baik untuk beramai dan tidak ada ketebukaan perihal masalah rumah tangga para pihak. Dan faktor-  faktor kebehasilan mediasi karena pihak menemukan titik temu dari permalah mereka, dan para pihak sudah sepakat untuk berdamai dan faktor dukungan dari keluarga.

Cite

CITATION STYLE

APA

M Nurul Fadhlan, & Dzulkifli Hadi Imawan. (2022). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA WATES YOGYAKARTA. MASADIR: Jurnal Hukum Islam, 2(2), 416–430. https://doi.org/10.33754/masadir.v2i2.531

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free