Tinjauan Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

  • Armanda S
  • Priyambodo M
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ilmiah hukum ini menganalisis pertanggungjawaban pidana dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah pembunuhan Munir memenuhi kriteria sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam menegakkan keadilan dan mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan hukum normatif, mengandalkan data primer dan sekunder dari dokumen resmi, literatur pendukung, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaku lapangan telah dihukum, pertanggungjawaban penuh, terutama dari dalang intelektual dan potensi pertanggungjawaban komando, belum tercapai. Analisis yuridis mengindikasikan bahwa pembunuhan Munir memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, namun klasifikasi dan penuntutan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat menghadapi berbagai kendala, termasuk dugaan adanya impunitas dan kelemahan dalam kerangka hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya penyelidikan lebih lanjut, revisi undang-undang terkait, dan peningkatan kerja sama antar lembaga untuk memastikan keadilan bagi Munir dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Armanda, S. H., & Priyambodo, M. A. (2024). Tinjauan Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. HUMANIORUM, 2(4), 33–39. https://doi.org/10.37010/hmr.v2i4.148

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free