Abstract
Permasalahan domestik Papua sering diperbincangkan dalam Sidang Umum PBB dan menuai banyak kritikan. Kritikan berasal dari negara Kepulauan Pasifik di antaranya dari Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Marshall. Kritikan tersebut sering menyinggung tentang pelanggaran HAM dan sikap ketidakadilan Indonesia terhadap Papua. Permasalahan yang ada di Papua merupakan permasalahan domestik yang menjadi permasalahan internasional. Hal ini dikarenakan negara lain merasa perlu ikut andil dalam penyelesaian permasalahan yang ada di Papua. Dalam semua Sidang Umum PBB yang mengandung kritikan Indonesia atas Papua, Pemerintah Indonesia menanggapinya dengan tegas bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan domestik. Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk membangun resolusi konflik di wilayah Papua. Selain pembangunan infrastruktur, resolusi konflik Papua yang dibahas berkaitan dengan pengadaan perwakilan HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Papua. Upaya pembangunan kantor pengadilan HAM yang sampai saat ini masih dibahas. Kemudian, upaya pemekaran wilayah Papua. Selain itu, upaya pembentukan partai politik lokal yang masih dipertimbangkan dikarenakan adanya hambatan-hambatan. Penelitian ini menggunakan konsep konflik dan resolusi konflik oleh Galtung. Selain itu menggunakan teori pembangunan yang dianalisis menggunakan metode teknik analisis kualitatif. Kata kunci : domestik, resolusi konflik, infrastruktur, pemekaran
Cite
CITATION STYLE
Aurelia Angelina Djeen. (2022). Upaya-Upaya Indonesia Dalam Resolusi Konflik Papua. JURNAL SOSIO-KOMUNIKA, 1(2), 175–193. https://doi.org/10.57036/jsk.v1i2.27
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.