ABSTRAK Kasus kebakaran hutan Indonesia yang sering kali merugikan negara tetangga menyebabkan ASEAN membutuhkan suatu aturan untuk mencegah dan mengurangi polusi asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut sehingga dibentuklah ASEAN Agreement on Transboundart Haze Pollution pada tahun 2002. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sudah memiliki peraturan perundang-undangan yang mendukung dan selaras dengan tujuan dari AATHP namun, perlu didukung kembali dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih tegas sehingga kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menyebabkan kerugian terhadap negara lain dapat dikurangi. Kata kunci: AATHP; Kabut Asap Lintas Negara; Tanggung jawab Negara; Indonesia; Hukum Lingkungan Internasional. ABSTRACT The case of Indonesian forest fires that often harm neighboring countries causes ASEAN to need a regulation to prevent and reduce transboundary haze pollution due to forest and land fires so that the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution was formed in 2002. This type of research is a normative legal research that uses primary legal materials and secondary legal materials. The results of the study show that Indonesia already has laws and regulations that support and are in line with the objectives of AATHP, however, it needs to be supported again with stricter government policies so that cases of forest and land fires in Indonesia that cause losses to other countries can be reduced. Keywords: AATHP, Transnational Haze, State Responsibility, Indonesia, International Environmental Law.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Gheana, S. (2023). PERTANGGUNGJAWABAN INDONESIA DALAM MENANGANI PENCEMARAN ASAP LINTAS BATAS DITINJAU DARI ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION (AATHP). LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 2(2), 170–188. https://doi.org/10.23920/litra.v2i2.1186