Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang

  • Robuwan R
  • Zulkifli M
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini berjudul “Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang sebagai uraian dari Undang-Undang Dasar yang lebih konkret sudah semestinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Akan tetapi potret produk undang-undang yang dihasilkan sering kali tidak mencerminkan Pancasila. Bahkan Pancasila hanya dianggap bingkai pemanis dalam Pembukaan Undang-undang yang terdiri dari kata-kata indah yang hanya menjadi cita-cita tanpa adanya dorongan menuju cita-cita tersebut. Dalam penulisan ini penulis berusaha untuk menjelaskan Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji hukum mengenai Aktualisasi Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aturan mengenai Pembentukan Undang-undang.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi peraturan perundang-undangannya.Hasil dalam penelitian ini antara lain terbentuknya peraturan perundang-undangan sesuai dengan pancasila. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah undang-undang yang terbentuk adalah undang-undang yang tetap tegak berdiri di atas dasar negara yang kokoh yakni Pancasila.Penelitian ini berjudul “Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang sebagai uraian dari Undang-Undang Dasar yang lebih konkret sudah semestinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Akan tetapi potret produk undang-undang yang dihasilkan sering kali tidak mencerminkan Pancasila. Bahkan Pancasila hanya dianggap bingkai pemanis dalam Pembukaan Undang-undang yang terdiri dari kata-kata indah yang hanya menjadi cita-cita tanpa adanya dorongan menuju cita-cita tersebut. Dalam penulisan ini penulis berusaha untuk menjelaskan Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji hukum mengenai Aktualisasi Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aturan mengenai Pembentukan Undang-undang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi peraturan perundang-undangannya.Hasil dalam penelitian ini antara lain terbentuknya peraturan perundang-undangan sesuai dengan pancasila. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah undang-undang yang terbentuk adalah undang-undang yang tetap tegak berdiri di atas dasar negara yang kokoh yakni Pancasila.

Cite

CITATION STYLE

APA

Robuwan, R., & Zulkifli, M. A. (2024). Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang. Jurnal Fakta Hukum, 3(1), 28–34. https://doi.org/10.58819/jfh.v3i1.124

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free