PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA POLRI DI POLRES MAGELANG KOTA

  • Fadhlurrahman I
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Polri sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak mencegah dan serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika, namun masih ada kasus oknum anggota Polri melakukan penyalahgunaan Narkotika di Magelang Kota. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Kota Magelang Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota [H1] artikel hukum ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota sama dengan penegakan hukum penyalahguna Narkotika yang dilakukan oleh masyarakat umum, yang membedakan setelah menyelesaikan proses peradilan umum dan menjalani sanksi pidana. Anggota Polri menjalani penegakan hukum KEPP, karena perbuatan tindak pidana termasuk pelanggaran KEPP. Sanksi yang dapat dijatuhkan berupa rekomendasi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Cite

CITATION STYLE

APA

Fadhlurrahman, I. D. (2023). PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA POLRI DI POLRES MAGELANG KOTA. Recidive : Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 12(2), 185. https://doi.org/10.20961/recidive.v12i2.70518

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free