Desentralisasi Fiskal adalah pelimpahan kewenangan kepada daerah untuk menggali dan menggunakan sendiri sumber-sumber penerimaan daerah sesuai dengan potensinya masing-masing (Sidik, 2002; Bird dan vaillancourt, 2000). Di era otonomi daerah …
CITATION STYLE
Aswin, A. (2016). Tinjauan Implementasi Desentralisasi Fiskal Di Tiga Propinsi (Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah. Jurnal Ekonomi & Manajemen Indonesia, 1(6). https://doi.org/10.53640/jemi.v1i6.145
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.