Abstract
Desentralisasi Fiskal adalah pelimpahan kewenangan kepada daerah untuk menggali dan menggunakan sendiri sumber-sumber penerimaan daerah sesuai dengan potensinya masing-masing (Sidik, 2002; Bird dan vaillancourt, 2000). Di era otonomi daerah, Desentralisasi Fiskal sangat menentukan keberhasilan pelaksana-an otonomi daerah mengingat dengan adanya Desentralisasi Fiskal akan dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, perbaikan akuntabilitas, dan peningkatan mobilisasi dana (Bird & Vaillancourt, 2000).Kata Kunci : Implementasi, Desentralisasi Fiskal
Cite
CITATION STYLE
Aswin, A. (2022). Tinjauan Implementasi Desentralisasi Fiskal Di Tiga Propinsi (Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah. Jurnal Ekonomi & Manajemen Indonesia, 1(6). https://doi.org/10.53640/jemi.v1i6.145
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.