IMPLEMENTASI AKAD RAHN TASJILY DALAM LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARI’AH (ANALISIS YURIDIS)

  • Nu'man M
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Lembaga pembiayaan syariah secara hukum merupakan hal menarik dan berkembang belakangan ini. Membahas mengenai peluang pengembangan lembaga pembiayaan syariah di Indonesia. Lingkup yang dipilih penulis dalam penulisan ini adalah pengembangan konsep Rahn yang sejauh ini telah berkembang dalam ketentuan Rahn Tasjily. Maka tulisan ini ditujukan untuk menganalisa peluang pengembangan Akad Rahn dan tantangan pengembangannya. Metode yang digunakan penulis untuk mengkaji permasalahan yang diangkat adalah metode penulisan yuridis normatif. Lembaga pembiayaan syariah merupakan tempat yang tepat untuk mengembangkan konsep rahn. Rahn merupakan bagian dari hukum jaminan tepatnya pada jaminan kebendaan. Dengan mengacu pada ketentuan dalam fiqh yang merupakan hasil ijtihad ulama madzhab. Implementasi akad rahn yang dibuat oleh para pihak ada beberapa tahapan antara lain : tahap pra akad, tahap akad rahn, dan tahap post akad rahn berupa berakhirnya akad rahn.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nu’man, M. H. (2018). IMPLEMENTASI AKAD RAHN TASJILY DALAM LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARI’AH (ANALISIS YURIDIS). Aktualita (Jurnal Hukum), 1(2). https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i2.4045

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free