Praktik Monopoli Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Air Mineral Oleh PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa

  • Rasyida D
N/ACitations
Citations of this article
49Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang praktik monopoli produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) air mineral oleh PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa dengan studi putusan KPPU Nomor 22/KPPU/-I/2016). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur perjanjian tertutup dan penguasaan pasar dalam putusan KPPU Nomor 22/KPPU-I/2016 serta menganalisis putusan KPPU Nomor 22/KPPU-I/2016 berdasarkan teori Kebijakan Persaingan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perkara pada putusan KPPU Nomor 22/KPPU-I/2016 telah memenuhi unsur-unsur persaingan usaha tidak sehat yaitu perjanjian tertutup dan penguasaan pasar. Berdasarkan teori kebijakan persaingan dalam dunia usaha harus dicegah penguasaan pasar oleh satu, dua, atau beberapa pelaku usaha saja (monopoli dan oligopoli), karena dalam pasar yang hanya dikuasai oleh sejumlah pelaku usaha maka akan mematikan bekerjanya suatu mekanisme pasar. Dalam pasar yang dikuasai, maka terdapat kemungkinan harga-harga ditetapkan secara sepihak dan hal tersebut akan merugikan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rasyida, D. (2021). Praktik Monopoli Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Air Mineral Oleh PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa. DIVERSI : Jurnal Hukum, 7(1), 25. https://doi.org/10.32503/diversi.v7i1.1198

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free