Pemikiran Ekonomi Muslim Klasik Masa Al-Ghazali

  • Wardani V
  • Nurwahidin N
N/ACitations
Citations of this article
133Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemikiran ekonomi islam terlahir dari kenyataan bahwa islam adalah sistem yang diturunkan Allah kepada seluruh manusia untuk menata seluruh aspek kehidupannya dalam seluruh ruang dan waktu. Salah satu tokoh pemikiran ekonomi di kalangan umat Islam yaitu Al-Ghazali dengan pemikirannya tentang pemikiran sukarela dan evolusi pasar yang menjelaskan terkait konsep harga yang adil, permintaan dan penawaran serta etika berperilaku pasar, produksi barang yang menjelaskan terkait kebutuhan pokok yang harus ditanggung oleh negara apabila tidak ada yang memenuhi, barter dan evolusi uang yang menjelaskan terkait lemahnya sistem barter dikarenakan barang kurang memiliki angka penyebut yang sama, barang tidak dapat dibagi, dan keharusan adanya dua keinginan yang sama, selain itu adanya larangan menimbun uang, pemalsuan dan riba, serta peranan negara dan keuangan publik yang menjelaskan terkait perlunya peran negara dalam menjaga keadilan, kedamaian dan stabilitas untuk mendukung kemajuan ekonomi, badan peradilan dan pengawasan ekonomi untuk menyelesaikan sengketa dan kecurangan, selain itu juga konsep sumber pendapatan negara yang seharusnya berlandaskan kesejahteraan, utang publik dan pengeluaran publik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wardani, V. D., & Nurwahidin, N. (2023). Pemikiran Ekonomi Muslim Klasik Masa Al-Ghazali. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 2320. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8791

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free