Penerapan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Implementasi Good Governance Pengawasan Ketenagakerjaan

  • Simamora H
N/ACitations
Citations of this article
87Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peran Pengawas Ketenagakerjaan adalah sebagai wujud kehadiran Negara untuk menjamin terlindunginya hak-hak tenaga kerja. Salah satu tenaga kerja yang dimaksud adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Untuk memastikan itu terwujud, maka prinsip tata kelola pemerintahan dalam perlindungan PMI oleh Pengawas Ketenagakerjaan harus diterapkan seefektif mungkin. Ini dimaksudkan agar pemenuhan dan penegakan HAM sebagai warga negara dan juga sebagai PMI dapat terwujud pada bidang hukum, ekonomi maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap PMI melalui pengawasan ketenagakerjaan. Metode yang dilakukan adalah triangulasi menggunakan instrument observasi, wawancara dan pemeriksaan dokumen. Selain itu,  penelitian ini menggunakan desain penelitian Studi Kasus yang dikembangkan dengan merekrut informan yang terdiri dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, Aparatur Sipil Negara yang bekerja di bidang Pengawasan Ketenagakerjaan bagian Manajerial (Pejabat Struktural) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat serta Kementerian Ketenagakerjaan, dan Informan yang dianggap menguasai informasi tentang permasalahan praktek Good Governance dalam perlindungan PMI. Penelitian dilakukan pada bulan Juni 2019 hingga Januari 2020 dengan mengambil lokus di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa nilai korelasi PMI dari 26 negara sebesar 0,969, 0,739 dan 0,874; masing-masing untuk tahun 2017, 2018 dan 2019. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa secara statistik penempatan PMI di berbagai negara memiliki hubungan yang kuat dan sangat besar. Berkenaan dengan Good Governance disampaikan rekomendasi agar dilakukan pemberian motivasi agar Pengawas Ketenagakerjaan memaksimalkan pengawasan pada objek PMI, membentuk tim kerjasama BNP2PMI dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan peningkatan kapasitas Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan melalui pendidikan dan pelatihan dalam perlindungan PMI

Cite

CITATION STYLE

APA

Simamora, H. J. (2021). Penerapan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Implementasi Good Governance Pengawasan Ketenagakerjaan. Jurnal Widyaiswara Indonesia, 2(3), 137–148. https://doi.org/10.56259/jwi.v2i3.95

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free