TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045

  • Fitriani F
  • Basri H
  • Dedih U
N/ACitations
Citations of this article
98Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni membahas tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan Islam dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Metode penelitian kualitatif berbentuk library research. Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa pemerintah bertanggung jawab pada pendidikan Islam, hal tersebut ditandai dengan adanya penyediaan beasiswa. Beberapa beasiswa yang disediakan oleh pemerintah di antaranya: Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) direalisasikan pada tahun 2022, Beasiswa 5000 Doktor Dalam dan Luar Negeri, Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Islam (ADIKTIS), Beasiswa studi ke Mesir, Beasiswa Guru Madrasah, Beasiswa Guru PAI pada Sekolah, Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang sudah bergulir sejak tahun 2005, Beasiswa Kader Ulama, dan beasiswa lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Agama tengah berupaya memberikan fasilitas pendidikan pada umat Islam untuk melanjutkan studi sebagai upaya dalam mempersiapakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Selain itu, pendidikan yang dibangun harus berdasarkan pendidikan Islam yang memerhatikan aspek tauhid, akhlak, fisik, akal, psikis, sosial dan seksual.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fitriani, F., Basri, H., & Dedih, U. (2023). TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045. JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 11(2), 155–161. https://doi.org/10.37081/ed.v11i2.4753

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free