Abstract
Kebijakan zonasi merupakan salah satu dari kebijakan pendidikan yang digunakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap jenjang pendidikan formal dimulai dari SMPN sampai dengan SMAN/SMKN di Indonesia. PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madarasah Tsanawiyah yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru.
Cite
CITATION STYLE
Ginting, L. M., Sumaryana, A., & Susanti, E. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ZONASI PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG SMPN DI KOTA BANDUNG TAHUN 2018. Responsive, 2(3), 148. https://doi.org/10.24198/responsive.v2i3.26135
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.