Kepatuhan dari wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya menjadi suatu hal yang mempengaruhi tercapai atau tidaknya penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan kesadaran pajak sebagai variabel mediasi. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi aktif pada KPP Pratama Pematangsiantar. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah incidental sampling dengan jumlah sampel sebesar 318 wajib pajak orang pribadi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis Partial Least Square SEM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh terhadap kesadaran pajak sedangkan sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kesadaran pajak. Hasil penelitian juga menunjukkan pengetahuan pajak, sosialisasi pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Kesadaran pajak dapat memediasi pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan pajak secara parsial dan kesadaran pajak tidak dapat memediasi pengaruh sosialisasi pajak terhadap kepatuhan pajak.
CITATION STYLE
Purba, C. V. J., & Yusuf, H. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan WPOP dengan Kesadaran Pajak sebagai Variabel Mediasi. Media Ekonomi, 22(1), 9. https://doi.org/10.30595/medek.v22i1.11830
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.