RELEVANSI BUDAYA “ NATING” DAN PERSEPSI MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT TERHADAP POTENSI PENDIRIAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL

  • Erdah L
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Praktek gadai atau nating yang sering terjadi dimasyarakat dapat dikatakan terdapat unsur penganiayaan,hal ini disebabkan karena pelaku nating sangat terpaksa untuk menggadaikan lahan milik mereka, selama dalam masa perjanjian pemilik lahan tidak memiliki hak untuk mengelola atau menggarap dan tidak mendapatkan bagian dari hasil produksi atau hasil panen. Kemudian, pada saat perjanjian berakhir pemilik lahan harus menebus lahan dengan jumlah atau besaran yang sama pada saat peminjaman awal tanpa mendapatkan bagian dari keuntungan hasil panen itu sendiri. Budaya nating yang ada dimasyarakat selama ini telah berlangsung sejak lamadan menjadi adat yang biasa dan belum ada problem solving baik dari Pemerintah, lembaga adat atau pihak terkait lainnya. Konsep BMT (Baitul Mal wat Tamwil) dapat dihadirkan di daerah  kabupaten kota Lahat Sumatera Selatan dan bahkan di kecamatan dan perdesaan.Konsep BMT sebagai lembaga keuangan mikro syari’ah. Pendekatan Community Based Riset (CBR) dilakukan dengan cara wawancara mendalam kepada masyarakat yang melakukan kegiatan nating, guna menemukan faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat melakukan kegiatan nating tersebut dan permasalahan yang sering dihadapi . Wawancara dilakukan dengan pemilik tanah / lahan, pemilik modal, dan pemangku setempat yang berwenang baik pemangku pemerintahan maupun pelaku adat. Serta, mendiskusikan solusi yang tepat bagi masalah-masalah yang sering terjadi. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa Masyarakat melakukan praktek nating atau gadai dikarenakan ada keperluan yang sangat mendesak biasanya untuk biaya pengobatan, biaya pendidikan anak, tambahan uang untu merenovasi rumah, tambahan uang untuk membeli kebun, banyak alasan yang melatarbelakangi masyarakat melakukan praktek gadai. Persepsi masyarakat mengenai keberadaan BMT sangat setuju karena dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat yang sawahnya sudah tergadai, jenis BMT/ Koperasi yang diinginkan oleh masyarakat adalah jenis simpan pinjam yang tidak berbunga, serta pembayaran yang dapat dibayar pada saat musim panen. Relevansi budaya nating terhadap potensi pendirian BMT, bahwa diharapkan BMT menjadi suatu penewaran baru bagi permsalahan yang ada selama ini. Dengan danya pendiirian BMT diharapkan mampu menjadi sebuah solusi baru bagi permasalahan yang ada dimasyarakat. Pendirian BMT sangat relevan bagi solusi permasalahan budaya “nating” di Kabupaten Lahat pada umumnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Erdah, L. (2019). RELEVANSI BUDAYA “ NATING” DAN PERSEPSI MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT TERHADAP POTENSI PENDIRIAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL. I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 5(1), 23–33. https://doi.org/10.19109/ifinace.v5i1.3722

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free