Hak dan Tanggungjawab Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medis

  • Pramesuari F
  • Agus A
N/ACitations
Citations of this article
175Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan dan masalah mengenai batasan serta kewajiban dokter dalam melakukan tindakan/pelayanan medis. Metode penulisan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif, dengan mempelajari peraturan serta perundang-undangan yang ada di dalam literatur hukum. Hasil penelitian berupa deskriptif analitis. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu: Tindakan yang dapat merugikan salah satu atau kedua belah pihak antara dokter-pasien mungkin terjadi. Aturan yang berlaku dalam mengatur kontrak terapeutikal dokter-pasien meliputi pidana, perdata, dan etik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pramesuari, F. D., & Agus, A. S. S. (2023). Hak dan Tanggungjawab Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medis. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09), 701–720. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.595

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free