Abstract. UNNES's efforts to maintain UKT acceptance so that it reaches the target, each work unit within UNNES must make a plan for receiving education service income. Due to the Covid 19 pandemic, UNNES implemented a UKT payment relief policy in accordance with the Minister of Education and Culture Regulation Number 25 of 2020. In this regulation, tertiary institutions within the Ministry of Education and Culture need to implement a UKT payment relief policy, including, 50% UKT payment, reduced UKT, reducing UKT, and paying UKT in installments. This has an impact on the realization of UKT acceptance. Therefore, it is necessary to conduct a study on the effectiveness and contribution of Single Tuition Fee (UKT) acceptance at Semarang State University. The results of the study show that the realization of acceptance of UKT for each faculty at Semarang State University from 2021 and 2022 has increased. The UKT acceptance effectiveness calculation value for each faculty shows that the UKT acceptance effectiveness value is above 100%. The UKT contribution of each faculty is still relatively low compared to the total income of Semarang State University. However, the value of the faculty's UKT acceptance contribution has increased from 2021 to 2022 by 3.44%. Abstrak. Usaha UNNES dalam menjaga penerimaan UKT agar tetap mencapai target, maka setiap unit kerja di lingkungan UNNES harus membuat perencanaan atas penerimaan pendapatan layanan pendidikan. Adanya pandemi Covid 19, UNNES menerapkan kebijakan keringanan pembayaran UKT sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020. Dalam peraturan ini, perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menerapkan kebijakan keringanan pembayaran UKT antara lain, pembayaran 50% UKT, penurunan UKT, pengurangan UKT, dan pembayaran UKT secara mengangsur. Hal ini berdampak pada realisasi penerimaan UKT. Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah penelitian tentang bagaimana efektivitas dan kontribusi penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan UKT masing-masing fakultas di lingkungan Universitas Negeri Semarang dari tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan. Nilai perhitungan efektivitas penerimaan UKT masing-masing fakultas menunjukkan bahwa nilai efektivitas penerimaan UKT di atas 100%. Kontribusi penerimaan UKT masing-masing fakultas masih relatif kurang terhadap jumlah keseluruhan pendapatan Universitas Negeri Semarang. Meski demikian, nilai kontribusi penerimaan UKT fakultas mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022 sebesar 3,44%.
CITATION STYLE
Herlina, Nurchayati, Silvi Pratiwi, & Kiswanto. (2023). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) TERHADAP PENDAPATAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 10(2), 1087–1094. https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i2.48995
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.