Abstract
ABSTRAK Interaksi adalah salah satu syarat untuk terjadinya aktivitas antara individu yang satu dengan individu yang lain individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Upah adalah penghargaan atas hasil kerja pekerja suatu perusahaan tempat mereka bekerja. Dalam hal pengupahan perlu adanya suatu aturan yang jelas dan proses yang jelas sebelum upah itu ditetapkan. Dengan adanya uraian tersebut maka penulis ingin meneliti proses yang terjadi sebelum upah tersebut di tetapkan dengan judul: Pengaruh Interaksi Pemerintah, Buruh dan Pelaku Usaha Terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan antara lain: mengetahui bagaimana pengaruh interaksi pemerintah, buruh dan pelaku usaha terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten. Teori yang dipergunakan adalah teori interaksi sosial, jenis penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan lokasi penelitian Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, pengumpulan data menggunakan metode kuisoner dan wawancara. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa: adanya pengaruh interaksi pemerintah, buruh dan pelaku usaha pada penetapan upah minimum kabupaten sehingga pada proses penetapan upah minimum kabupaten terjalin kejasama atau interaksi yang baik antara tiga unsur tersebut. Sehingga penetapan upah minimum kabupaten berjalan dengan baik setiap tahunya meskipun ada masalah – masalah yang timbul. Akan tetapi pemerintah mampu menyelesaikan masalah yang timbul sehingga setiap tahunnya dapan menetapkan upah minimum kabupaten. Kata Kunci: Interaksi Pemerintah, Buruh dan Pelaku Usaha, Penetapan Upah
Cite
CITATION STYLE
Kholifah, E., & Sadiah, N. E. (2018). PENGARUH INTERAKSI PEMERINTAH, BURUH DAN PELAKU USAHA TERHADAP PENETAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (STUDY KASUS DI KABUPATEN JEMBER). POLITICO, 18(2). https://doi.org/10.32528/politico.v18i2.1656
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.