PENGARUSUTAMAAN DIVERSI ANAK DI ACEH: ANTARA CITA DAN REALITAS

  • Putry R
  • Bustamam A
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Studi ini meninjau terhadap persoalan penegak hukum dalam siklus Sistem peradilan Pidana khusus, dan tepatnyan dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Aceh setelah pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak yang aktif di tahun 2014 yang lalu. Banyak persoalan penerapan diversi yang belum jelas masa penerapan UUSPPA mulai tahu 2014 sampai tahun 2019. Oleh karena hal tersebut penulis akan mengurai menganai perseolan bagaimana upaya pemeritan dalam mengupayakan pengarusutamaan diversi di aceh melalu pendekatan konsep restorasi justice. Penelitian ini sendiri merupakan penggabungan antara penelitian Normatif dan Empiris. Penelitian ini di fokuskan di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Penerapan Diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh mengalami kendalan-kendala yang spesifik. Yakni Kurangnya SDM pelaksana mulai dari tingkat Kepolisian sampai pada pengadilan. Kurangnya Fasilitas seperti tidak adanya rumah aman bagi anak di LPKS, kurangnya kantor BAPAS di setiap Kabupaten Kota, Tidak adanya fasilitas yang memadai di LPKA serta adanya Egosektoral antar elemen Sistem Peradilan Pidana, semua hal ini menghambat upaya Diversi bagi penanganan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak ddi Aceh.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putry, R., & Bustamam, A. (2020). PENGARUSUTAMAAN DIVERSI ANAK DI ACEH: ANTARA CITA DAN REALITAS. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 6(1), 1. https://doi.org/10.22373/equality.v6i1.6417

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free