Abstract
Tax crimes can be committed by taxpayers which include individuals as personal taxpayers and corporate taxpayers as taxable companies. The problem in the enforcement of tax criminal law is the unclear rules regarding corporate criminal liability in tax crimes. This article aims at discussing corporate criminal liability in tax crimes and its application in the investigation and prosecution process. The research uses normative legal research by collecting secondary data. They are primary legal sources and secondary legal sources. The results show that in handling tax crimes, both the investigators and prosecutors are doubtful to process the criminal liability of a corporation. The cause is the lack of clarity in the tax laws. As a result, criminal liability is just addressed to individual taxpayers as material perpetrators, even though the crime occurred within the scope of work of a corporation. Meanwhile, the corporation cannot be held criminally responsible. Thus, the shareholders, cannot also be held criminally responsible. Therefore, it is necessary to amend the current tax laws, so that a corporation can be prosecuted and punished for corporate crime. It is then expected that the compliance of corporations as the taxpayer will increase, and at the same time, tax evasion by corporations could be prevented. Finally, it is hoped that it will increase state revenue from the tax sector.Tindak pidana perpajakan dapat dilakukan oleh wajib pajak yang meliputi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan sebagai perusahaan kena pajak. Permasalahan dalam penegakan hukum pidana perpajakan adalah belum jelasnya aturan tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan. Artikel ini bertujuan untuk membahas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan dan penerapannya dalam proses penyidikan dan penuntutan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Mereka adalah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penanganan tindak pidana perpajakan, baik penyidik maupun penuntut umum ragu untuk memproses pertanggungjawaban pidana suatu korporasi. Penyebabnya adalah kurang jelasnya aturan perpajakan. Akibatnya, pertanggungjawaban pidana hanya ditujukan kepada Wajib Pajak orang pribadi sebagai pelaku materiil, padahal tindak pidana tersebut terjadi dalam lingkup kerja suatu korporasi. Sedangkan korporasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Dengan demikian, para pemegang saham, juga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan undang-undang perpajakan yang berlaku, agar suatu korporasi dapat dituntut dan dihukum atas kejahatan korporasi. Dengan demikian diharapkan kepatuhan korporasi sebagai wajib pajak akan meningkat, dan pada saat yang sama, penggelapan pajak oleh korporasi dapat dicegah, serta, diharapkan melahirkan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Cite
CITATION STYLE
Yoserwan, Y. (2023). Corporate Criminal Liability in Tax Crime: an Effort to Optimize State Revenue from The Tax Sector. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(1), 131–142. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.v23.131-142
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.