Dusun Plugon, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan merupakan salah satu dusun yang menerapkan kegiatan jimpitan sebagai tindak lanjut dari program pemberdayaan masyarakat. Dusun Plugon telah menerapkan program jimpitan dalam bentuk uang seikhlasnya yang dilakukan setiap hari. Uang tersebut disimpan pada wadah yang diletakkan di halaman rumah warga. Selanjutnya, petugas ronda akan keliling untuk mengambil uang jimpitan dan mencatat hasil jimpitan pada buku. Kemudian dari hasil jimpitan tersebut akan diserahkan ke bendahara RT. Nantinya, hasil jimpitan akan dilaporkan oleh bendahara RT pada saat rapat masyarakat yang dilakukan setiap satu bulan sekali. Namun proses tersebut tentunya memakan waktu, rentan terjadi kesalahan pencatatan hasil jimpitan yang dilakukan secara manual, dan rusak atau kemungkinan hilangnya buku laporan hasil jimpitan. Agar lebih mudah dalam pengelolaannya maka dibutuhkan aplikasi berbasis mobile. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam pengabdian ini, diantaranya observasi dan wawancara. Proses observasi dilakukan dengan mengamati secara langsung proses pengelolaan jimpitan selanjutnya proses wawancara yang dilakukan secara langsung kepada ketua RT 02 Dusun Plugon. Tahap berikutnya adalah dengan melakukan analisis dan perancangan sistem untuk pengelolaan jimpitan warga yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan aplikasi jimpitan warga ini dengan basis Android.
CITATION STYLE
Sujarwadi, A., Darmawan, S., Susilo, D., & Pratama, D. Y. (2023). Desain Aplikasi untuk Menuju Pengelolaan Jimpitan Warga Berbasis Mobile. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(6), 485–499. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i6.176
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.