Kebijakan Legislasi Penerapan Sanksi Tindak Pidana Korupsi

  • Melati D
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kebijakan legislasi sebagai elemen penting tata hukum pidana nasional-pada era reformasi yang menarik untuk dicatat ialah pengesahan dan pemberlakuan perundangundangan pidana khusus, yakni Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Undang-undang ini merupakan membutuhkan pencerahan dalam pembaharuan hukum di negara Indonesia dari tata hukum pidana nasional pada masa reformasi ini. Dari latar belakang di atas perlu dikaji bagaimana kebijakan Legislasi Penerapan Sanksi Tindak Pidana Korupsi. Hasil Penelitian adalah Kebijakan legislasi terhadap sanksi pidana adalah Sanksi dalam Undang-undang Tindak pidana korupsi berupa dan Pengkajian dalam sanksi tindak pidan Korupsi adalah sansi yang ada dalam UU Tindak Pidana Korupsi yang ada tidak menimbulakan efek jera pada pelakunya dengan demikian saat ini mulai di tinjauu pembenahan dalam sanksi untuk pelaku tindak pidana korupsi dengan meninjau dari hukuman mati dan Harus ada upaya memalukan secara sosial ditambah juga dengan sanksi kurungan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Melati, D. P. (2018). Kebijakan Legislasi Penerapan Sanksi Tindak Pidana Korupsi. PRANATA HUKUM, 13(1), 105–114. https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v13i1.180

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free