Abstract
Abstrak: Investasi dalam Islam merupakan kegiatan yang sangat di anjurkan. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam berbagai ayat seperti QS. Al-Hasyr:18, QS. Lukman : 34, QS. Al-Baqarah : 261, Qs. Al-Nisa' 9, dan lain-lain. Tidak semua jenis investasi diperbolahkan dalam Islam. Hanya investasi yang sesuai dalam ajaran Islam yang boleh diikuti oleh investor muslim. Prinsip-prinsip tersebut meliputi jenis usaha dan transaksi yang harus mengikuti norma-norma syariah Islam. Artinya, pada jenis usaha, produk atau jasa yang diberikan serta cara pengelolaan perusahaan emiten bukan usaha yang dilarang oleh syari'at seperti usaha perjudian, perdagangan yang dilarang : bukan ke uangan ribawi atau perbankan dan asuransi konvensional : bukan produsen distributor serta pedagang makanan dan minuman yang diharamkan ; bukan usaha/perusahaan baik produsen maupun distributor yang menyediakan barang atau jasa yang bisa merusak moral dan bersifat mudarat. Begitu pula dengan jenis transaksinya harus dilakukan dengan prinsip sangat hati-hati, tidak boleh melakukan spekulasi yang didalamnya ada unsur-unsur gharar, gharar, maysir, dzulm, tadlis, dan sebagainya. Maraknya kasus-kasus investasi bodong dengan kedok investasi menyadarkan kita, apa sebenarnya investasi dalam Islam. Tulisan ini mencoba mengeksplornya. A. Pendahuluan Seiring dengan bergulirnya waktu dan laju perkembangan Bank Syariah, banyak orang yang memanfaatkan momen boomingnya Bank Syariah dengan cara yang tidak elegan, melanggar syariah dan tidak bertanggungjawab. Bisnis didunia perbankan pun semakin berkembang tidak hanya sebagai intermediasi saja tetapi sudah merambah dunia investasi. Pihak bank bisa menjadi investor, bisa pula menyediakan dana bagi masyarakat yang butuh dana untuk di investasikan. Seperti yang kita dengar, kita baca dari beberapa pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik pada masa sekarang ini banyak orang melakukan kegiatan bisnis dengan cara-cara yang melanggar etika
Cite
CITATION STYLE
Sakinah, S. (2015). INVESTASI DALAM ISLAM. IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 1(2), 248. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v1i2.483
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.