Abstract
Ekspansi perkebunan sawit rakyat di Riau tidak hanya berdampak positif bagi perekonomian, tetapi juga diikuti dengan meningkatkan kasus konflik agraria. Penelitian ini mencoba memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya mengatasi konflik agraria di perkebunan sawit, khususnya dalam skema KKPA yang masih minim analisis sistematis dari perspektif sosial, legal, dan finansial. Penelitian ini menitikberatkan pada studi kasus konflik agraria KKPA Bongkal Malang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, di mana belum ada mekanisme resolusi konflik yang ditemukan hingga saat ini. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa konflik agraria KKPA Bongkal Malang dapat dikategorikan sebagai konflik sosial yang kritis dan berskala luas, dengan dampak negatif yang signifikan pada aspek sosial dan ekonomi bagi kedua pihak. Perubahan regulasi menyebabkan ketidaksesuaian legalitas kemitraan KKPA Bongkal Malang dengan ketentuan hukum yang baru, menciptakan ketidakpastian dalam investasi. Konflik yang belum terselesaikan juga menyebabkan kelayakan finansial kemitraan ini menjadi tidak layak untuk dijalankan. Analisis menyimpulkan bahwa melanjutkan kemitraan KKPA Bongkal Malang menjadi tidak memungkinkan, dan penyelesaian konflik menjadi prioritas utama. Resolusi konflik ini memerlukan dukungan politik dan kemauan politik dari pemerintah pusat dan daerah, dengan pendekatan melalui negosiasi-mediasi atau rekonsiliasi-kerjasama dianggap sebagai mekanisme yang paling tepat, dengan memastikan pencapaian solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Cite
CITATION STYLE
Prima Sani Nasution, Z., Nurkhoiry, R., & Rahmat Syahputra, A. (2023). Analisis Konflik Sosial, Legal dan Finansial dalam Studi Kelayakan Usaha Kemitraan Kebun Sawit Rakyat: Studi Kasus Konflik Agraria KKPA Bongkal Malang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Jurnal Penelitian Kelapa Sawit, 31(3), 163–178. https://doi.org/10.22302/iopri.jur.jpks.v31i3.252
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.