Abstract
Koperasi syariah merupakan lembaga mikro yang berprinsip pada prinsip syariah, tujuan adanya koperasi properti syariah untuk menyiapkan hunian berdasarkan prinsip syariah yakni prinsip mengedepankan unsur keadilan tidak mengedepan prinsip , riba, maysir, gharar, tadlis, dan zolim. Penilitian ini merupakan penelitian yang membahas analisis deskriptif kualitatif dan survey lapangan; hasil dari penelitian ini adalah bertambahnya pemahaman masyarakat tentang koperasi syariah yang menghubungkan koperasi syariah, serta akad-akad muamalah syariah yang ada dalam koperasi syariah; diantaranya: ba’I Assalam, Murabahah, Ba’I Istishna, serta Ijarah Muntahiya Bittamlik.serta dilarangnya MAGRIB (Maysir, Gharar, Riba, Tadlis, Bathil).
Cite
CITATION STYLE
Mursyidah, A. (2023). PENGENALAN PENTINGNYA KOPERASI PROPERTY SYARIAH DI DESA NAMBO GREEN VILLAGE. SAHID MENGABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sahid Bogor, 2(01), 32–36. https://doi.org/10.56406/jsm.v2i01.164
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.