Abstract
Sektor kehutanan sangat potensial menimbulkan berbagai kasus korupsi. Berbagai kegiatan di sektor itu menjadi titik kritis terjadinya kasus korupsi. Dari belum memadainya peta kawasan hutan, batas kawasan yang belum jelas, pelanggaran kriteria pemberian ijin hingga tebangan di luar blok menjadi sumber terjadinya kasus korupsi di sektor ini. Terhadap penyelesaian berbagai kasus korupsi di sektor kehutanan, pada upaya pencegahan. Di samping tersedianya peta kawasan hutan yang mudah diakses dengan tata batas kawasan yang jelas, diharapkan pula ada penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM dalam proses perijinan kawasan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di bidang kehutanan.
Cite
CITATION STYLE
Ifrani, I. (2015). DISHARMONI PENGATURAN TATA KELOLA KAWASAN HUTAN DI INDONESIA. Al-Adl : Jurnal Hukum, 7(14). https://doi.org/10.31602/al-adl.v7i14.228
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.