PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI DALAM MENGUNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

  • Rahman S
  • Rays H
  • Mina R
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Adapun peran yang dilakukan yaitu mengumpulkan data dan keterangan awal terkait adanya peristiwa pidana yang dilakukan secara melawan hukum serta terindikasi kerugian negara. Seksi Intelijen bertanggung jawab menyediakan data dan informasi untuk Pimpinan dalam pengambilan keputusan, tindakan dan perencanaan. Penyelidikan dilakukan oleh Seksi Intelijen ialah mengungkap adanya tindak pidana korupsi baik itu laporan masyarakat  maupun penemuan Tim Intelijen. Teknik  penyelidikan yang digunakan terdiri atas dua yakni penyelidikan terbuka dan tertutup. Faktor yang menghambat Intelijen Kejaksaan yakni keterbatasan jumlah Jaksa Penyelidik, kesulitan mendapatkan dokumen, masuknya laporan yang tidak objektif, dan keberadaan target operasi yang sering berpindah-pindah tempat. Upaya yang dilakukan yaitu penguatan jaringan terhadap pemerhati, mahasiswa, LSM, wartawan/media, masyarakat serta pengamanan personel dan materi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahman, S., Rays, H. M. I., & Mina, R. (2021). PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI DALAM MENGUNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Jurnal Yustisiabel, 5(2), 173–193. https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v5i2.1272

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free