Pelaksanaan Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Sorong

  • Lestaluhu R
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Sorong. Untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim dalam memberikan  penetapan mengenai Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Sorong.Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Sorong, Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan yuridis empiris, kemudian tekhnik pengumpulan data dengan cara  wawancara Majelis Hakim Pengadilan Agama dan Panmud Permohonan dan studi dokumen-dokumen atau bahan pustaka yang menyangkut data yang di perlukan.Hasil penelitian mengenai pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Sorong setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu secara keseluruhan tahap dan prosedurnya sudah sesuai dengan hukum Acara Peradilan Agama sebagaimana yang ada dalam HIR / R.Bg. dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara keseluruhan prosedur pengajuan perkara itsbat nikah yang sudah berjalan di Pengadilan Agama Sorong dapat dikelompokkan menjadi (5) lima yaitu mendaftar ke Kantor Pengadilan Agama Sorong, membayar panjar biaya perkara, menunggu panggilan sidang dari pengadilan, menghadiri persidangan dan putusan pengadilan.Â

Cite

CITATION STYLE

APA

Lestaluhu, R. (2019). Pelaksanaan Itsbat Nikah Di Pengadilan Agama Sorong. JUSTISI, 5(2), 78–83. https://doi.org/10.33506/js.v5i2.541

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free