Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare Bagi UMK PSMTI Bandar Lampung

  • Enzovani S
  • Oktavianti P
  • Isabella A
N/ACitations
Citations of this article
52Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berdasarkan hasil observasi, pelaku UMK yang tergabung dalam komunitas Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) di Bandar Lampung belum memiliki sertifikat halal dan belum mengetahui program sertifikasi  halal  gratis  melalui  skema self-declare yang  sedang  diluncurkan  oleh  pemerintah.  Hal  ini  dapat diketahui  dari  minimnya  pelaku  usaha  yang  melakukan  pengurusan  sertifikasi  halal. Disamping  itu,  minimnya  kesadaran  UMK  tentang  pengelolaan  sertifikasi  halal  bermula  dari  kurangnya sosialisasi dan pemahaman mereka tentang mekanisme saat mengajukan sertifikasi halal. Padahal PSMTI berdomisili di Kota Bandar Lampung yang lebih banyak menyerap informasi dibanding UMK di daerah-daerah yang letaknya jauh dari Ibukota Provinsi. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah agar pelaku UMKM khususnya PSMTI memahami dan memiliki NIB dan Sertifikat halal yang saat ini sedang ada program gratis melalui skema self declare.

Cite

CITATION STYLE

APA

Enzovani, S., Oktavianti, P. R. M., & Isabella, A. A. (2023). Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare Bagi UMK PSMTI Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(6), 927–932. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i6.286

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free