Transformasi UU No. 17 Tahun 2023 dalam Mendorong Sistem Kesehatan yang Insklusif dan Berkelanjutan (Tinjauan Yuridis Normatif dalam Analisis Peluang dan Tantangan)

  • Muhafid M
  • Wildan W
  • Pratama P
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
115Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan pembaruan kebijakan kesehatan Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jurnal ini menganalisis transformasi hukum yang dihadirkan oleh UU No. 17 Tahun 2023, khususnya dalam memperkuat akses layanan kesehatan yang merata, meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, serta mengintegrasikan prinsip keadilan dan  keberlanjutan dalam pembangunan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan analisis kebijakan dan perbandingan hukum (UU N0. 17 Tahun 2023 dan turunannya). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU ini memperkenalkan inovasi seperti penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengaturan kesehatan digital, dan peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Namun, tantangan implementasi seperti kesiapan infrastruktur, kesenjangan regional, dan koordinasi antarlembaga masih perlu diatasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhafid, M., Wildan, W., Pratama, P. A., & Fikri, A. M. (2025). Transformasi UU No. 17 Tahun 2023 dalam Mendorong Sistem Kesehatan yang Insklusif dan Berkelanjutan (Tinjauan Yuridis Normatif dalam Analisis Peluang dan Tantangan). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(6), 5352–5367. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i6.5721

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free