Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada masa kolonial (1906-1942). Penelitian ini dilatarbelakangi kurangnya penelitian mengenai penataan permukiman di Cirebon pada masa kolonial. Metode yang digunakan ialah metode sejarah dengan empat tahap kerja yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan politik dengan teori etika lingkungan antroposentrisme dan konsep permukiman kumuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cirebon merupakan kota yang kotor pada abad ke-19 karena ledakan populasi penduduk dan penerapan segregasi. Upaya penataan baru muncul sejak Cirebon naik status menjadi Gemeente (kotamadya) pada tahun 1906. Puncaknya pada tahun 1927 dan 1938 dengan pembangunan perumahan rakyat di Kesunean dan Pasar Pagi serta kampung percontohan di Pekiringan. Namun dalam praktiknya pembenahan permukiman tidak selalu mendapat respon positif, misalnya ratusan rumah penduduk pribumi yang dihancurkan tanpa dibangun kembali. Meskipun demikian, penataan ini berhasil memperbaiki kondisi permukiman di kota dan menciptakan masyarakat yang sadar akan higienitas.
Cite
CITATION STYLE
Mutawally, A. F., & Dienaputra, R. D. (2024). Kampongverbetering dan Volkshuisvesting: Kebijakan penataan permukiman kumuh di Kota Cirebon pada Masa Kolonial (1906-1942). SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora, 10(1), 100–117. https://doi.org/10.30738/sosio.v10i1.16371
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.