Abstract
Perubahan pola dan perilaku di masyarakat terjadi begitu cepat. Perubahan tersebut hampir terjadi dalam semua bidang kehidupan. Oleh sebab itu, terkadang, hukum tidak cepat menyesuaikan dengan perkembangan-perubahan yang terjadi yang mengakibatkan berbagai norma yang dimuat didalamnya selalu ketinggalan dari perubahan yang terjadi. Dari hal tersebut, rumusan masalah pada jurnal ini adalah apakah upaya perubahan dan pembaharuan hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan nilai-nilai hukum dan nilai keadilan yang ada dalam masyarakat. Hal tersebut penting untuk dibahas agar hukum yang ada mampu seiring tidak hanya dengan nilai-nilai keadilan, akan tetapi juga sesuai dengan kemamfaatn bagi masyarakat. Dan pada saat yang sama ialah menjadikan kesadaran hukum masyarakat mampu mengikuti perkembangan dari pengaturan tat hukum modern yang terbaharui. Dengan begitu, maka efektifitas hukum akan terjadi tanpa meninggalkan nilai-nilai keadilan yang ada.
Cite
CITATION STYLE
Rahman, Abd., & Heriyanto, H. (2021). Memasyarakatkan Hukum: Pembaharuan Hukum yang Dinamis Guna Mewujudkan Efektivitas Penegakan Hukum yang Berkeadilan. HUKMY : Jurnal Hukum, 1(1), 1–18. https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i1.1-18
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.