Uang Perspektif Al-Qur'an Dan Hadits

  • Fahrurrozi
N/ACitations
Citations of this article
64Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Di  dalam ilmu ekonomi konvensional uang diartikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ekonomi Islam, secara etimologi uang berasal dari kata al-naqdu, pengertiannya ada beberapa makna yaitu: al-naqdu berarti yang baik dari dirham, mengenggam dirham, membedakan dirham, dan al-naqdu juga berarti tunai. Kata nuqud tidak terdapat dalam al-qur?an dan hadist, karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan nuqud untuk menunjukkan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas dan kata dirham untuk menunjukkan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan wariq untuk menunjukkan dirham perak, kata 'ain untuk menunjukkan dinar emas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fahrurrozi. (2020). Uang Perspektif Al-Qur’an Dan Hadits. Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan Dan Ekonomi Islam, 2(01), 12–20. https://doi.org/10.56998/jr.v2i01.3

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free