Pemahaman Msyarakat Kecamatan Baranti Terhadap Hoax di Media Sosial (Perspektif Hukum Islam)

  • Basri R
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengkaji seputar pemahaman masyarakat Kecamatan Baranti terhadap hoax di medi sosial perspektif hukum Islam. Dengan mendasarkan pada sumber utama ajaran Islam, yaitu al-Qur’an, hadis dan hasil fatwa Ulama tentang hoax.Pada umumnya masyarakat Kec. Baranti Kab. Sidrap termasuk pembaca medsos yang cerdas dan bijak, hal ini didasarkan dengan pemahaman dan pengatahuan mereka yang mendalam tentang hoax yang tersebar di media sosial dan cara mengenali mana berita hoax dan mana berita yang benar, serta cara mengantisipasi bila mereka menerima berita hoax yang hampir setiap saat menjadi menu komsumsi bagi pemegang hp android di masyarakat Kec. Baranti Kab. Sidrap.Tokoh Agama sangat berperan pentingdalam memberikan pemahaman tentang bahaya hoax di media sosial, karena para Ustaz/da’i adalah seorang figur tokoh masyarakat yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Basri, R. (2019). Pemahaman Msyarakat Kecamatan Baranti Terhadap Hoax di Media Sosial (Perspektif Hukum Islam). DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(1), 102–127. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i1.758

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free